TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN

TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN

TRAINING PROSES KEPAILITAN

TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN

DESKRIPSI

Sejak krisis moneter melanda Indonesia, yaitu sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat serius, dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun membukakan pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis asuransi kendaraan. Selain itu, kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar.
Kegiatan ini merupakan wahana untuk memberikan pemahanan kepada peserta tentang seluk beluk kepailitan sesuai hukum yang berlaku.

TUJUAN

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh bagi peserta tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkamn memahami teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses kepailitan.

MATERI

1. Mengenai Kepailitan
• Pengertian Pailit
• Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
• Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
• Konsekwensi Hukum Kepailitan
• Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
Pailit kepada para Kreditur
• Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
• Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
dilindungi Undang-Undang

2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )
• Tinjauan PKPU secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
• PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
Utang
• Mengapa Harus menempuh Upaya PKPU?
• Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
terhadap perdamaian
• Pengurus Sebagai Pihak Profesional Dalam Melakukan Pengurusan
Terhadap Proses PKPU
• Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya di
Lindungi Undang – Undang.

3. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan

WHO SHOULD ATTEND

Legal Officer, Curator, Kreditor, atau pihak lain yang tugas-tugasnya berhubungan dengan panitia kepailitan di perusahaan

INSTRUCTOR

Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Merupakan pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.

COURSE METHOD

Presentation
Discuss
Case Study
Post Test
Evaluation

Jadwal Pelatihan Lokal Media Training 2024 :

Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024

Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024 || Batch 4 : 03 – 04 April 2024 | 23 – 24 April 2024

Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 21 – 22 Mei 2024 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 26 Juni 2024

Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024

Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024 || Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2024 | 22 – 23 Oktober 2024

Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Jadwal Pelatihan Lokal Media

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA
    • JAKARTA
    • BANDUNG
    • MALANG
    • SURABAYA
    • BALI
    • LOMBOK – NTB
  • IN HOUSE TRAINING
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan Lokal Media Training:

  1. Investasipelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta
  2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan di Lokal Media Training:

  1. Hotel
  2. Tempat Pelatihan
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  9. FREE Souvenir Exclusive
  10. Training room full AC and Multimedia